Informasi Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2016

gudangilmuby.blogspot.com

Sekarang lagi gencar-gencarnya berita di media cetak maupun elektronik tentang pemberhentian dana Tunjangan Profesi bagi guru. Sungguh sangat mengejutkan bagi kita sebagai guru ketika mendengar informasi tersebut. Lalu apakah ini hanya sebuah wacana atau kah ini memang akan sungguh diterapkan di seluruh Indonesia? 
Hal ini belum jelas tentunya, tapi mudah-mudahan ini baru sebuah wacana dan tidak terjadi. Amin. Namun wacana ini sudah di tuangkan dalam bentuk surat dari Kementrian Keuangan Negara Republik Indonesia Direktorat Jendral Keimbangan Keuangan. Nah ini tampilan suratnya bisa bapak, ibu guru simak:


Gimana menurut bapak ibu? apakah surat tersebut sudah cukup jelas? jujur saya pribadipun tidak mengerti secara jelas isi surat tersebut dan apa alasan yang jelas sehingga sertifikasi bagi guru akan diberhentikan?
Kalau yang mau lebih jelasnya, download aja nih surat edarannya: 

download selengkpnya berikut perincian tunggakan tiap triwulan semua kabupaten di Indonsia DISINI
Namun kita sebagai makhluk tuhan yang beragama, kita hanya bisa berabar dan menyerahkan segalanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mudah-mudah apa yang terjadi adalah yang terbaik buat kita semua amin. walaupun sertifikasi di hentikan, mudah-mudahan ada penggantinya yang lebih besar dari sertifikasi buat guru.

Belum ada Komentar untuk "Informasi Penghentian Penyaluran Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel